tugas 9 // analisis organisasi pemerintahan


Visi Sekretariat DPRD kota kupang
Terwujudnya Pelayanan Administrasi Yang Cepat, Tepat dan Akurat Guna Menunjang Terlaksananya Tugas dan Wewenang Serta Hak dan Kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang

Misi Sekretariat DPRD Kota Kupang
  1. Meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi Substanstif dan Administratif aparatur Sekretariat DPRD guna menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
  2. Menunjang terlaksananya tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang mencerminkan kapasitas aparatur Sekretariat DPRD Kota Kupang dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.



. SEKRETARIS DPRD KOTA KUPANG 
a. Kepala bagian umum 
  • kepala sub bagian tata usaha dan kepegawaian
  • kepala sub bagian rumah tangga dan perlengkapan
  • kepala sub bagian humas protokol dan publikasi 
 b. kepala bagian keuangan
  • kepala sub bagian program dan anggaran  
  • kepala sub bagian perbendaharaan
  • kepala sub bagian verifikasi dan pelaporan
c. kepala bagian rapat reses dan produk hukum 
  • kepala sub bagian kajian perundang-undang
  • kepala sub bagian persidangan dan risalah 
  • kepala sub bagian fasilitas kerjasama,reses dan aspirasi

iklim dan organisasi
Terletak pada 10°36’14”-10°39’58” LS dan 123°32’23”–123°37’01”BT; Luas wilayah 180,27 Km2, dengan peruntukan Kawasan Industri 735,57 Ha, permukiman 10.127,40 Ha, Jalur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, pelabuhan laut/udara 670,1 Ha, pendidikan 275,67 Ha, pemerintahan/perkantoran 209,47 Ha, lain-lain 106,54 Ha;
Suhu rata-rata di Kota Kupang berkisar antara 23,8 °C sampai dengan 31,6 °C. Tempat-tempat yang letaknya dekat dengan pantai memiliki suhu udara yang rata-rata relatif lebih tinggi. Kelembaban udara rata-rata berkisar antara 73 persen sampai dengan 99 persen.
Curah hujan selama tahun 2010 tercatat 1.720,4 mm dan hari hujan sebanyak 152 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari, yaitu tercatat 598,3 mm, sedangkan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember dengan 28 hari hujan.
Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang.
Kota Kupang adalah kota yang multi etnis dari suku Timor, Helong, Rote, Sabu, Flores,Alor Sumba,Lembata, Tionghoa sebagian kecil suku pendatang dari Ambon dan beberapa suku bangsa lainnya seperti Bugis, Jawa dan Bali. Tetapi terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kota Kupang akan menyebut diri mereka sebagai "Beta orang Kupang".
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kupang tahun 2013, penduduk Kota Kupang berjumlah 378.425 yang terbagi atas 192.966 jiwa laki-laki dan 185.429 jiwa perempuan.

Kota Kupang dipimpin oleh seorang Wali kota dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Wali kota dibantu oleh seorang Wakil Wali kota, yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan Wali kota Kupang meliputi 6 daerah kecamatan.

Komentar